KedaiPena.Com – Revisi Undang-undang Minyak dan Gas (Migas) masih berjalan ditempat. Hal itu terbukti dengan belum jelasnya pembahasan di Komisi VII DPR RI.
Anggota komisi VII DPR RI, Harry Poernomo, mengungkapkan kalau pembahasan soal revisi undang-undang tersebut belum selesai di Komisi VII, dan masih butuh penyelesaian yang memakan waktu lama.
“Kapan selesainya saya gak bisa perkirakan,” jelas politisi Gerinda ini kepada KedaiPena.Com, Selasa, (17/1)
Dia menjelaskan, bahwa Komisi VII akan melakukan konsinering di Bali untuk membahas hal tersebut dan mendapatkan titik terang. Agar draftnya segera bisa dikirim ke Baleg.
“Kalau gak dibahas kan gak selesai- selesai. Padahal Fraksi Gerindra sudah sepakat,” terang dia.
Kesepakatan dari Gerinda, Kata Harry, ialah mngembalikan peran Pertamina dalam pengelolaan SDA Migas yang sesuai amanat konstitusi.
“Pertamina sebagai representasi negara untuk mengelola migas bagi rakyat banyak,” imbuh dia.
“Lalu untuk SKK migas disinergikan dengan Pertamina dan BUMN migas lainnya (misal PGN) yang sudah direncanakan masuk holding gabung dengan Pertamina,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa