KedaiPena.Com – Pembahasan revisi UU MD3 akan dilaksanakan di Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam revisi itu, akan ada penambahan kursi pimpinan DPR dan MPR untuk mengakomodasi Fraksi PDIP sebagai pemenang pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno mengungkapkan, bahwa partainya belum memberikan arahan khusus perihal pengisi pos ketua di DPR maupun MPR.
“Saya belum tahu. Sebab, itu kan kewenangan dan penugasan dari ketum,” beber dia kepada KedaiPena.Com, Kamis (24/3).
Dikatakan dia, saat ini partainya masih fokus pada pembahasan revisi Undang-undang tersebut di Baleg.
“Dan tetap kami berpegang pada apa yang sudah disepakati dalam pleno Baleg oleh semua fraksi. Karena kita tidak bisa berandai bila menyangkut revisi UU,” tukas dia.
Namun, ketika ditanyai, soal kemungkinan dirinya yang akan menjabat posisi Ketua DPR atau MPR. Anggota Komisi XI DPR RI ini menjawab siap bila memang di tugaskan di pos tersebut.
“Karena penugasan Ketum bersifat mandatorial. Itulah kultur PDIP yang selama ini dipahami para anggota dan kader,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh