KedaiPena.Com – Eks Komisoner KPK Haryono Umar menilai Undang-undang (UU) KPK tidak perlu direvisi. Haryono menegaskan revisi UU akan membuat KPK menjadi ompong.
“KPK tidak independen lagi, pegawainya sama dengan pegawai negeri biasa, penyadapan tidak berfungsi, SP3 LHKPN pun hanya ngeliatin saja,” ujar Haryono kepada KedaiPena.Com, Minggu, (8/9/2019).
Haryono menyoroti soal adanya pasal penyadapan. Menurut, Haryono untuk melakukan penyadapan diperlukan kecepatan dan kerahasiaan.
“Kalau harus izin dewan pengawas, tidak bisa cepat, bahkan jadi tidak jalan. Penyadapan itu operasional harapan KPK, itu sudah kewenangan pimpinan, buat apa pengawas,” tutur Haryono.
Haryono menambahkan KPK juga bukan perusahaan yang memerlukan jabatan dewan dan komisaris sehingga revisi tersebut dinilai salah besar.
“Jadi tidak perlu direvisi,” tegas Direktur Latifa Perbanas ini.
Haryono mengakui upaya pelemahan KPK sedianya sudah secara sistematis dilakukan dari dulu dan bukan baru-baru ini dilakukan.
“Mulai ingin merubah Undang-undang 31 tahun 1999. Memasukkan korupsi dalam KUHP, ” tandas Haryono.
Pengaruhi Citra Jokowi dan DPR
Pengamat Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wasisto Raharjo Jati mengatakan bahwa keberadaan revisi UU KPK telah menunjukan tidak seimbang koordinasi antar lembaga negara.
“Lembaga negara (KPK dan DPR) tidak berjalan harmonis. Selain itu pula tidak mengakomodasi aspirasi akar rumput,” ujar Wasisto kepada KedaiPena.Com, terpisah.
Wasisto menilai keinginan merevisi UU KPK ini sedianya sudah sering terjadi. Hal itu menunjukkan ada lembaga dan aktor kuat yang memaksakan kepentingannya di atas publik.
“Banyak aktor. Karena UU KPK ini berimplikasi politisi. Maka bisa jadi aktornya itu ada di balik layar,” tegas Wasisto.
Wasisto menambahkan dampak dari revisi UU KPK ini sendiri adalah distrust masyarakat kepada Presiden Jokowi dan DPR.
“Saya pikir bisa keduanya. Jokowi sendiri kurang begitu peka masalah ini. Sementara DPR itu sudah sejak KPK terbentuk menjadi rival. Revisi untuk memperkuat malah diapresiasi ketimbang untuk memperlemah,” tandas Wasisto.
Laporan: Muhammad Hafidh