KedaiPena.com – Anggota DPRD Bekasi kedapatan pernah mendapat fasilitas jalan-jalan gratis ke Thailand dari proyek Meikarta besutan Lippo Grup.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan mantan Direktur Operasional Lippo Grup, Billy Sindoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, Jawa Barat, Senin (14/1).
Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin yang dihadirkan ke persidangan menyebut ada aliran dana yang diberikan kepada anggota DPRD untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta.
Uang itu menurut Neneng, diberikan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
“Saya juga dilapori oleh Neneng Rahmi bahwa dia sudah fasilitasi anggota DPRD Bekasi untuk jalan-jalan ke Thailand. Biayanya dari Meikarta,” ujar Neneng.
Lebih jauh ia menuturkan kalau pemberian uang tersebut untuk membahas revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Bahasan itu soal revisi RDTR yakni mengubah kawasan industri menjadi permukiman. Namun ia mengaku tidak mengetahui secara jelas berapa nominal uang yang diterima anggota DPRD tersebut.
“Untuk jumlahnya saya tidak tahu,” kata dia.
Dalam perkara ini, Neneng bersama sejumlah jajaran pejabat di Pemkab Bekasi diduga menerima suap untuk memuluskan proyek pembangunan Meikarta besutan Lippo Grup.
Neneng Hassanah disebut menerima suap Rp10.830.000.000 dan SGD (dolar Singapura) 90.000. Selain itu, ada sejumlah pemberian lain kepada jajaran kepala dinas di Kabupaten Bekasi terkait perkara itu.