KedaiPena.Com – Restoran Kampung Anggrek di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dijadikan sebagai Posko Induk Gugus Tugas Penanggulangan virus Corona atau Covid-19 oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Pengelola Resto Kampung Anggrek, Andre Sumawijaya mengatakan bahwa penunjukan tersebut berdasarkan perintah dari Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Ya jadi sebelum ditunjuk, resto ini sudah tutup dulu sekira satu minggu. Terus, saya dihubungi oleh Wakil Walikota, Pak Ben bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menunjuk tempat ini untuk jadi posko induk Covid-19,” kata Andre saat ditemui di lokasi yang terletak di Buaran, Setu, Kota Tangsel, Rabu (25/3/2020) malam.
“Di sini kan tempatnya luas, buat parkir juga luas. Jadi pertimbangan itu mungkin yang dibuat penunjukan lokasi ini. Tidak ada bisnis yah di sini (setelah penunjukan Resto Kampung Anggrek menjadi posko induk),” sambung dia.
Andre begitu ia disapa menyatakan, bahwa posko induk penanggulangan virus Covid-19 sedianya bisa terletak dimana saja.
Andre lantas membandingkan hotel milik Surya Paloh yang menjadi posko induk penanganan Corona untuk wilayah DKI Jakarta.
“Ya di DKI Jakarta aja bisa pakai hotel milik Pak Surya Paloh. Jadi bisa di mana saja, itu kan kebijakan pemerintah daerah masing-masing,” tandasnya.
Di lokasi yang sama, Juru Bicara Gugus Tugas bidang medis, Tulus Muladiyono mengatakan bahwa penunjukan Resto Kampung Anggrek sebagai posko induk merupakan wewenang BPBD Kota Tangsel.
“Jangan tanya saya. Ini (penunjukan posko induk) wewenangnya BPBD Tangsel,” ujar Tulus.
Laporan: Sulistyawan