KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan respons positif atas langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencekal peneliti asing atas nama Erik Meijaard dan kawan-kawan masuk wilayah Taman Nasional dan Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia.
Respons positif tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan atau PDIP Ono Surono merespons pencekalan yang dilakukan usai Erik Meijaard dkk mempublikasikan tulisan terkait orang utan.
“Langkah KLHK itu sangat tepat karena hal itu berkaitan dengan kedaulatan,” tegas Ono begitu ia disapa, Rabu,(21/9/2022).
Ono pun berharap, agar kedepan pemerintah dapat melakukan antisipasi terhadap orang asing yang terindikasi akan melakukan penelitian. Ono meminta, KLHK dapat berkoordinasi dengan pihak imigrasi guna mengantisipasi hal tersebut.
“Tentunya dari awal sudah harus diantisipasi supaya tidak ada kejadian serupa misalnya berkoordinasi dengan imigrasi terhadap orang asing yang terindikasi akan melakukan penelitian,” beber Ono.
Ketua DPD PDIP Jawa Barat ini menegaskan, jangan sampai para peneliti tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa turis lalu berpergian ke setiap Taman Nasional di tanah air.
“Jangan sampai masuk Indonesia dengan visa turis lalu masuk ke Taman-taman nasional melakukan penelitian bahkan bisa saja membawa plasma nutfah yang bertentangan dengan Undang-undang atau UU Karantina,” pungkas Ono.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencekal peneliti asing atas nama Erik Meijaard dan kawan-kawan masuk wilayah Taman Nasional dan Konservasi Sumber Daya Alam di Indonesia. Pencekalan dilakukan usai Erik Meijaard dkk mempublikasikan tulisan terkait orang utan.
Instruksi itu sendiri tertuang dalam surat Nomor S.1447/MENLHK-KSDAE/KHSS/KSA.2/9/2022 kepada seluruh Balai Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
Laporan: Tim Kedai Pena