KedaiPena.Com- Partai NasDem berpegang teguh kepada Undang-Undang (UU) soal deklarasi dukungan para perangkat desa kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, baru-baru ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem Willy Aditya menanggapi pro dan kontra terhadap deklarasi dukungan perangkat desa kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
“Ya lihat Undang-Undangnya. Undang-Undang nya apa bunyinya, maka kemudian kita sama-sama harus melihat,” jelas Willy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa,(21/11/2023).
Willy menerangkan urusan netralitas perangkat desa di Pemilu 2024 menjad penting. Walaupun, lanjut dia, jika keberpihakan secara individu merupakan hal yang sah dan wajar.
“Tentu ya kalau netralitas itu penting ya, kalau keberpihakan kalau hak individu sah-sah saja, nah ini sama-sama kita jaga kalau waras kita, akal sehat kita, ya ini republik-republik kita bersama ya,” papar Willy.
Willy memastikan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN) bakal terus menjaga dan mengingatkan soal netralitas di Pilpres 2024. Willy menegaskan, jika ada Undang-Undang (UU) sebaiknya diberikan peringatan.
“Kita sama-sama menjaga ini, kita ingatkan bersama-sama kalau ada UU yang dilanggar ya kita pergunakan UU yang terkait dengan objek yang bersangkutan untuk diberikan peringatan atau apa,” tandas Willy.
Laporan: Tim Kedai Pena