KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Obon Tabroni memberikan tanggapan terkait dengan adanya 11 kabupaten di Jawa Barat yang tidak mengalami kenaikan upah minimum jika mengacu pada PP No 36 Tahun 2011.
Adapun kesebelas kabupaten tersebut adalah Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, Tasikmalaya.
“Buruh jangan disuruh berkorban terus, kondisi mereka sudah sangat sulit,” ujar Obon Tabroni dalam keterangan tertulis, Selasa, (23/11/2021).
Menurutnya, saat ini kondisi buruh terjepit dan serba sulit. Mereka diminta bersabar dengan upah yang standar dan terus dipacu untuk menggejot produktifitas agar ekonomi bergerak.
Ia juga menerangkan, disaat situasi sulit buruh diminta lebih bersabar agar ekonomi segera bangkit .
Obon meminta kepada pemerintah, terutama di Jawa Barat untuk duduk bersama dengan stokeholder guna mencari solusi agar nasib buruh tidak terus memburuk.
“Sangat aneh kalau upah sampai tidak naik. Bahkan untuk wilayah Tasik dan Sumedang pun ikut-ikutan tidak naik, sementara upah di sana masih sangat rendah,” tegasnya
“Bagaimana ekonomi bangkit bila daya beli mersosot? Bagaimana ekonomi mau tumbuh kalau upah tidak tumbuh?” Kata pria yang pernah menjadi buruh pabrik elektronik di Bekasi ini.
Dia menegaskan, tidak ada jaminan dengan upah murah pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik.
“Sebaliknya, dengan tidak adanya kenaikan upah minimum, yang pasti daya beli buruh akan runtuh,” tandas Obon.
Laporan: Muhammad Hafidh