KedaiPena.Com- Baru-baru ini kabar mengejutkan datang dari dunia kesehatan lantaran viral di media sosial soal adanya puluhan anak menjalani cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. IDAI mencatat, ada sekitar 60 pasien yang menjalani terapi cuci darah di RSCM
Merespons hal itu, Komisi Kesehatan (IX) DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Produk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji dengan Kandungan Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Anggota Komisi Kesehatan DPR, Rahmad Handoyo mengatakan, panja dibentuk untuk mendorong pembatasan GGL melalui aturan guna melindungi masyarakat dari penyakit tidak menular.
Ia mengungkapkan aturan turunan UU kesehatan tentang pembatasan GGL saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.
“Dan sedang dalam proses penyusunan rencana peraturan pemerintah,” ujar Rahmad, Selasa,(30/7/2024).
“Kita menunggu saja, tugas pemerintah menyusun RPP turunan UU kesehatan. Yang mengatur lebih fokus memberikan perlindungan rakyat, dari ancaman semakin meningkatnya konsumsi gula garam yang berlebihan,” kata Rahmad.
Rahmad mengatakan pembatasan GGL juga perlu dibarengi edukasi di tingkat daerah, mengenai komunikasi risiko dan pembatasannya.
Rahmad mengomentari fenomena puluhan anak-anak yang mengalami penyakit tidak menular. Menurutnya, fenomena ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk membenahi permasalahan yang disebabkan GGL.
Namun kata dia, pemerintah perlu satu suara dalam menangani permasalahan pembatasan konsumsi Gula, Garam, dan Lemak (GGL). Menurutnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), maupun industri harus duduk bersama.
“Sebagai amanah konstitusi, negara wajib hadir memberikan satu pelayanan kesehatan. Salah satu di dalamnya adalah edukasi dan perlindungan terhadap warga dalam bentuk aturan. Sehingga pengendalian gula dan garam yang berlebih itu harus segera diberikan. Selama ini memang sudah ada tapi tidak menyentuh atau tidak membuat masyarakat semakin awareterhadap risiko gula, garam yang berlebih,” pungkas Rahmad.
Laporan: Tim Kedai Pena