KedaiPena.Com- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto angkat bicara soal kabar belum dibayarkannya hak tunjangan kinerja (tunkin) dan tunjangan khusus (tunsus) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Didik sapaanya yakin, jika tunkin dan tunsus pegawai KPK sudah dibayarkan. Kabarnya belum dibayarkanya tunkin dan tunsus pegawai KPK imbas perubahan status dari pegawai lama menjadi ASN.
“Saya juga yakin semua gaji dan hak keuangan pegawai dibayar penuh sebagaimana haknya,” kata Didik, Selasa,(3/1/2023).
Didik pun mengatakan, bahwa KPK sebagai lembaga yang menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas dengan beban tanggung jawab yang besar. Sehingga, ia tak yakin, jika gaji para pegawai KPK belum dibayarkan.
“Terkhusus menghadirkan tata kelola kelembagaan bersih dan bebas korupsi, saya yakin KPK akan menghadirkan tata kelola yang profesional dan akuntabel,” papar Didik.
Didik menerangkan, bahwa serapan realisasi anggaran KPK tahun 2022 sebesar 97,4 persen. Serapan tersebut, lanjut Didik, menjadi yang tertinggi dalam sejarah KPK berdiri.
“Bagaimana mungkin, jika gaji dibayar setengah. realisasi anggarannya bisa sebesar itu. Logika dan common sense-nya harusnya tidak demikian. Jika serapan anggarannya hingga sebesar 97,4 % logikanya nggak mungkin ada beban anggaran yang belum diselesaikan KPK,” pungkas Didik.
Diketahui, kabar mengejutkan datang dari lembaga terdepan dalam hal penegakkan dan pemberantasan korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beredar rumor, ratusan pegawai KPK yang bukan berasal dari institusi Kejaksaan dan Polri dalam beberapa bulan ke belakang hanya menerima gaji setengah dari gaji pokok mereka.
Tak hanya soal gaji, bahkan salah satu pegawai KPK yang enggan disebutkan namanya, kepada tim redaksi bertutur tentang kegelisahannya akan nasib uang asuransi yang ia setorkan selama belasan tahun tak jelas nasibnya.
Tunkin dan tunsus pegawai KPK lama hampir mau 2 tahun ini belum dibayarkan. Saya curiga karena kami tidak satu suara, masih ada yang mau KPK seperti yang dulu tapi sebagian ikhlas karena status PNS,” ujar sumber seperti dikutip dari monitorindonesia.com hari ini.
Laporan: Tim Kedai Pena