KedaiPena.Com- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bakal mendalami catatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait hasil analisis transaksi keuangan terkait Gubernur Papua Lukas Enembe.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons catatan PPATK terkait penyimpangan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Tadi Pak Ivan (Kepala PPATK) menyampaikan ratusan miliar, ratusan miliar transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK. Itu kami dalami semua. Jadi, tidak benar hanya Rp1 miliar,” kata Alex Senin (19/9/2022).
Alex memastikan, KPK bekerja sesuai prosedur dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.
“Jadi, narasi yang dikembangkan saat ini kan seolah-olah KPK melakukan kriminalisasi karena hanya menyangkut uang senilai Rp1 miliar,” ujarnya.
Ia juga menampik ada kepentingan lain dalam pengusutan kasus yang menjerat politikus Partai Demokrat tersebut.
“Dalam proses penyelidikan baru Rp1 miliar itu yang bisa kami lakukan klarifikasi terhadap saksi maupun dokumen. Tetapi, perkara yang lain itu juga masih kami kembangkan,” pungkas Alex.
Laporan: Tim Kedai Pena