KedaiPena.Com- Pemilu 2024 serentak harus dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebelumnya sesuai dengan UUD NKRI 45 dan UU Pemilu. Penyelenggaraan Pemilu 2024 juga harus tepat waktu.
Demikian hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan merespons pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo soal Pemilu 2024.
“Pemilihan Umum serentak pada tahun 2024 telah melalui proses diskusi yang sangat panjang. Hasilnya, kita semua DPR RI KPU dan Pemerintah sepakat bahwa Pemilihan Umum harus dilaksanakan tepat waktu untuk menegakkan konstitusi, demokrasi dan menghormati hak kedaulatan Rakyat dan juga agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan nasional yang akan habis masa jabatannya pada oktober 2024 mendatang,” kata Syarief Hasan, ditulis Senin,(12/12/2022).
Menurut Syarief Hasan, tidak ada alasan substansi apapun kaitannya dengan kondisi nasional saat ini untuk memungkinkan penundaan pelaksanaan Pemilu.
“Kami dari Fraksi Partai Demokrat taat kepada konstitusi dan UU begitupun masyarakat bahwa kondisi hari ini sangat menunjang untuk mempersiapkan lebih baik dan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024. Jangan sampai kita mencari-cari alasan untuk menunda Pemilu serentak 2024 mendatang,” ungkap Syarief Hasan.
Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini memandang bahwa proses recovery pasca Pandemi, bencana yang menimpa beberapa daerah serta potensi resesi ekonomi bahkan faktor kepuasan yang tinggi pun bukanlah alasan yang prinsip utk penundaan Pemilu serentak 2024,” beber Syarief Hasan.
Ia menjelaskan, Pemerintah memiliki waktu satu tahun untuk mempersiapkan pelaksanaan Pemilu serentak 2024 tersebut agar berjalan dengan demokratis, aman jujur dan adil sesuai dengan konstitusi dan UU.
Ia pun mengungkapkan, para pejabat negara harusnya menghormati konstitusi dan proses Pemilu 2024.
“Harusnya tidak boleh lagi ada pejabat yang berusaha akan menabrak konstitusi dengan berfikir atau apapun untuk menunda Pemilu 2024 karena ini disamping menabrak konstitusi juga mengganggu iklim demokrasi yang telah dibangun dengan baik di Indonesia,” papar Syarief Hasan.
Tak hanya itu, Syarief Hasan juga menegaskan akan terus mengawal konstitusi sehingga tidak ada penundaan Pemilu 2024.
“Saya selaku Wakil Pimpinan MPR RI dari fraksi Partai Demokrat dan Majelis Tinggi Partai Demokrat memastikan bahwa secara kelembagaan di MPR RI tidak ada fikiran atau apapun bentuknya untuk menunda Pemilu 2024,” pungkas Syarief Hasan.
Laporan: Tim Kedai PenaO