KedaiPena.Com- Partai Demokrat angkat bicara soal pernyataan Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang menganggap penolakan 8 fraksi DPR soal proporsional tertutup sebagai tindakan lelucon semata.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani memandang apa yang disampaikan oleh Bambang Pacul terkait sikap 8 fraksi parpol di DPR terkesan asal-asalan dan arogan.
“Apa yang dilakukan oleh (8) fraksi di DPR selaku perpanjangan tangan dan alat perjuangan partai di parlemen sebagai penegasan atas sikap politik partai masing-masing,” kata Kamhar, Jumat, (13/1/2023).
Kamhar memastikan, mencuatnya gugatan soal sistem proporsional terbuka telah direspon secara serius oleh 8 fraksi di DPR.
Hal ini, kata dia, lantaran memiliki kegentingan yang memaksa perihal ancaman atas kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi.
“Pertemuan 8 pimpinan partai politik yang secara bulat menyatakan pandangan bersama penolakan atas sistem pemilu tertutup proporsional ini didasari oleh kekhawatiran bersama akan kemunduran demokrasi, pengkhianatan reformasi dan pengangkangan kedaulatan rakyat,” beber Kamhar.
Kamhar pun mengungkapkan, delapan pernyaaatan politik bersama ini menjadi penting untuk menegaskan pentingnya menjaga sistem pemilu terbuka proporsional tetap dipertahankan.
“Tak ada akrobatik konstitusi yang mengutak-atik mekanisme Pemilu yang sudah berjalan sebelumnya,” jelas Kamhar.
Meski demikian, Kamhar menegaskan, pihaknya menghormati sepenuhnya proses yang tengah berjalan di Mahkamah Konstitusi atau MK soal gugatan proposional terbuka saat ini.
Kamhar pun yakin MK akan mencermati dengan seksama aspirasi yang berkembang saat ini terkait perdebatan polemik proposional terbuka dan tertutup.
“Kami percaya MK mencermati dengan seksama aspirasi yang berkembang. Sebagai lembaga yang lahir dari rahim reformasi dan merupakan anak kandung reformasi tentu memiliki imperatif moral menjaga amanah reformasi serta membangun dan menjaga kualitas demokrasi,”’pungkas Kamhar.
Diketahui, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI Perjuangan, Bambang Wuryanto tak mempersoalkan adanya 8 fraksi DPR RI yang kompak menolak proporsional tertutup. Ia menegaskan bahwa yang akan menetapkan apakah sistem Pemilu akan diubah menjadi tertutup adalah Mahkamah Konstitusi (MK).
Bambang menganggap penolakan yang dilakukan 8 fraksi adalah hal biasa. Bahkan ia menyebut sikap 8 fraksi tersebut hanya lelucon.
“Ini diskursus biasa saja. Soal penolakan monggo. Pengambil keputusan adalah 9 hakim MK. Kalau ini saja hanya untuk hore-hore saja,” katanya kepada awak media di Gedung DPR RI pada Rabu (11/01/2023).
Laporan: Tim Kedai Pena