KedaiPena.Com – Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar berharap agar pemerintah dapat menegakkan prinsip good governance dalam menjalankan setiap mandat kebijakan dari Perppu nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara Dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal tersebut disampaikan oleh Hermanto sapaanya saat menanggapi sejumlah kebijakan stimulus ekonomi pemerintah di tengah wabah Corona.
“Dalam melaksanakan perppu, pemerintah harus betul-betul menegakkan prinsip good governance. Pelanggaran good governance bisa-bisa berujung kepada KKN yang bisa menjadi persoalan besar nantinya,” ujar Hermanto kepada KedaiPena.Com, Kamis, (16/4/2020).
Selain itu, kata Hermanto, efektivitas kebijakan tersebut diperlukan untuk meredam pelambatan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) guna mencegah angka pemgangguran yang tinggi menjadi kurang efektif bila good governance tidak ditegakkan.
“Perppu kalau bisa diimplementasikan secara efektif dapat membantu mencegah penurunan pertumbuhan ekonomi yang parah, tapi cuma membantu kerena laju pertumbuhan ekonomi (LPE) sudah pasti berkurang,” beber Hermanto.
“Karena tanpa stimulus perekonomian dari pemerintah LPE yang dengan “skenario sangat buruk” diperkirakan pemerintah bisa -0,4% alias resesi,” sambung Hermanto.
Hermanto lantas juga menyinggung soal penerapan kartu pra kerja. Menurut Hermanto kartu prakerja, sekedar hanya mengurangi besarnya PHK tapi angka pengangguran masih tetap akan meningkat.
Hal senada, lanjut Hermanto, juga termasuk dengan penerbitan global bond dengan tenor mencapai 50 tahun. Hermanto menegaskan hal tersebut wajar dilakukan oleh pemerintah.
“Memperoleh pendapatan dari pajak tentu sangat berat karena umumnya para wajib pajak juga sedang mengalami penurunan pendapatan. Oleh sebab itu, pemerintah mencarinya dari “pasar” yaitu dengan menerbitkan global bond dengan maturity cukup lama (jangka panjang),” tegas Hermanto.
“Agar peminatnya memadai tentu disertai dengan bunga yang relatif tinggi. Untuk pembayarannya adalah di masa mendatang, sehingga menjadi beban generasi mendatang,” tandas Hermanto.
Laporan: Muhammad Lutfi