KedaiPena.Com – Kapoksi Partai Demokrat di Komisi II Anwar Hafid menyambut baik, surat KPU yang berisi permohonan konsultasi dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Anwar Hafid merespons surat yang juga berisi permintaan KPU agar RDP bersama Kemendagri dan Komisi II DPR RI bisa digelar pada tanggal 7 Desember 2021 atau setidaknya digelar sebelum masuk masa reses.
“Lebih cepat lebih baik,” tegas Anwar Hafid, Rabu, (1/12/2021).
Anwar Hafid mengakui, penting agar adanya kepastian segera soal jadwal pemilu 2024. Hal ini, kata dia, agar KPU dapat segera menyusun tahapan penyelenggaraan pemilu yang ada.
“Sehingga KPU dapat segera menyusun tahapan sehingga tidak terburu buru lagi,” papar Anwar Hafid.
Anwar Hafid menegaskan, sejak awal Demokrat memegang prinsip bahwa KPU yang diberikan wewenang oleh negara untuk mendesain tahapan dan jadwal pemilu.
“Jadi desain KPU yang sudah di konsultasikan dengan pemerintah dan komisi II menurut kami itulah yang paling ideal,” tandas Anwar Hafid.
Laporan: Muhammad Hafidh