KedaiPena.Com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merespon keputusan PT Pertamina (Persero) yang kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak ( BBM) mulai 10 Februari 2019 pukul 00.00 waktu setempat (WIT, WITA, dan WIB), hingga Rp 800 per liter.
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo DPR merespon positif apa yang sudah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui PT Pertamina Persero terkait dengan penurunan harga BBM ini.
“Ya menurut saya semangat pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk memberikan kesejahteraan pada masyarakat itu terus berjalan,” tutur Bamsoet begitu ia disapa saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (11/2/2019).
Bamsoet melanjutkan bahwa keputusan penurunan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK semakin mengkonkretkan sejumlah hasil survei keberpihakan kepada rakyat Indonesia.
“Empat tahun pemerintahan Jokowi-JK menujukan kemajuan yang baik, pelayanan yang baik pada masyarakat dan pencapaian ekonomi yang baik,” beber politikus Golkar ini.
“Penurunan harga BBM merupakan salah satu indikator bahwa apa yang dilakukan Jokowi dalam hal membangun ekonomi nasional berhasil. Selain juga satu harga BBM sampai di Puncak Papua,” sambung Bamsoet.
Ia pun tidak melihat keputusan penurunan harga BBM ini sebagai sebuah tindakan politik jelang Pilpres 2019.
“Terlepas dari politis atau tidak, rakyat merasakan kemurahan bbm, dan rakyat merasakan baiknya ekonomi bagi keluarga mereka, rumah tangga mereka,” tandas Bamsoet.
Sebelumnya, Direktur Pemasaran Retail PT Pertamina (Persero) Mas’ud Khamid mengungkapkan, sebagai badan usaha hilir migas, sesuai ketentuan pemerintah, Pertamina tunduk pada mekanisme penentuan harga dengan mempertimbangkan dua faktor utama, yakni harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
Meski demikian, harga BBM di beberapa wilayah berbeda karena adanya pemberlakuan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang berbeda untuk setiap wilayah.
Semua harga BBM ini, kata dia, juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur harga BBM jenis bahan bakar minyak umum sebesar minimal 5 persen, dan maksimal 10 persen dari harga dasar.
Berikut komposisi harga BBM non subsidi:
1. Pertamax Turbo disesuaikan dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.200 per liter
2. Pertamax disesuaikan dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.850 per liter
3. Dexlite disesuaikan dari Rp 10.300 menjadi Rp 10.200 per liter
4. Dex disesuaikan dari Rp 11.750 menjadi Rp 11.700 per liter
5. Pertalite tetap Rp 7.650 per liter
Laporan: Muhammad Hafidh