KedaiPena.Com – Anggota DPR RI dari FPDIP, Darmadi Durianto meminta Presiden Jokowi melakukan kajian mendalam dulu jika ingin menjual anak usaha BUMN yang berjumlah 800 perusahaan.
“Kalau setelah dikaji, ternyata sudah tidak punya harapan lagi maka mungkin bisa dipertimbangkan untuk dijual,” kata dia di Jakarta, ditulis Sabtu (7/10).
Tapi perlu diingat juga bahwa di satu sisi, berdasarkan UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN, wacana tersebut juga harus mendapat persetujuan DPR. Jadi menjual juga tidak bisa langsung, prosesnya bertahap.
“Jadi intinya mau dijual atau tidak itu tergantung hasil kajian. Penjualan anak usaha BUMN harus mendapat persetujuan dari DPR, ini yang banyak pihak tidak tahu. Dan prosesnya cukup rumit,” ujar Bendahara Megawati Institute itu.
Yang jelas, kata dia, keinginan Jokowi itu harus dikalkulasi dengan perhitungan yang matang dan cermat.
“Maksud presiden adalah jika anak usaha BUMN sudah menjadi beban bagi induknya dan kondisinya sudah tidak memungkinkan untuk direvitalisasi lebih baik dijual, tentu ide yang baik dan Presiden harus mendapat info dan hitungan yang dalam dan komprehensif,” tandasnya.
Namun demikian, Darmadi juga menyarankan agar Jokowi juga memilah-milah anak usaha BUMN mana saja yang bisa dijual dan tidak.
“Istilahnya bisnis yang sudah ‘stalemated’ dalam dunia bisnis tentu lebih baik dipertimbangkan untuk dijual. Kecuali bisnis yang menguasai hajat hidup orang banyak atau yang strategis, itu tidak boleh dijual,” katanya.
“Lebih baik dikaji dulu apa penyebab anak usaha BUMN tersebut merugi? Kalau penyebabnya karena masalah ‘miss management’ tentu sebaiknya direvitalisasi dengan mencari tangan-tangan yang handal dan kompeten untuk direvitalisasi kembali,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh