KedaiPena.com – Sejumlah purnawirawan TNI/Polri, aktivis, ulama, tokoh masyarakat, pimpinan ormas dan akademisi mendeklarasikan berdirinya Front Penegak Daulat Rakyat (Front-PDR).
Dalam acara deklarasi yang bertempat di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, disampaikan dihadiri oleh antara lain Jenderal Purn. Tyasno Sudarto, Jenderal Purn. Fachrur Razi, Letjen Purn. Suharto, KH Muhyidin Junaidi, Marwan Batubara, Anthony Budiawan, Rizal Fadillah, Mayjen Purn. Soenarko, Edy Mulyadi, Chandra Kurnia, HM Mursalin.
FRONT-PDR menyatakan akan berperan mengkonsolidasikan dan menyuarakan gerakan pembangkangan dan perlawanan rakyat.
“Tujuan utamanya adalah agar rezim oligarki nepotis segera berakhir dan perbaikan kehidupan bangsa dapat segera terwujud,” kata Marwan Batubara dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/3/2024).
Selain itu, FRONT-PDR juga menyampaikan dua tuntutan penting dan strategis, yakni mendesak DPR menggunakan Hak Angket guna menyelidiki Pemilu Curang dan memulai proses pemakzulan Presiden Joko Widodo.
“Joko Widodo telah melanggar berbagai ketentuan-ketentuan pidana, etika atau moral dan administratif sehingga sangat layak dilengserkan,” ungkapnya.
Ia menyatakan, ada empat tuntutan yang disampaikan oleh FRONT PDR dalam deklarasi pernyataan sikap, sebagai respon atas kondisi yang tengah berlangsung saat ini.
“Pertama, menolak dengan tegas hasil Pemilu, khususnya Pilpres 2024 yang dinilai curang, kedua, mendesak DPR segera menggunakan Hak Angket guna menyelidiki seksama kecurangan Pemilu 2024,” ungkapnya.
Ketiga, meminta agar Pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi.
“Dan keempat, menuntut DPR dan MPR segera memproses pemakzulan Presiden Joko Widodo,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena