KedaiPena.com – Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus penistaan agama.‎
Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden, Johan Budi, menilai respon Polri transparan, adil, dan profesional.
“Apa yang dilakukan oleh Polri sekarang ini sudah memenuhi kaidah-kaidah yang diperlukan, transparan, adil, dan profesional,” kata Johan Budi di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (16/11).‎
Dan menurutnya, sejak awal Presiden sudah menyampaikan agar kasus tersebut diproses secara hukum dengan fair dan profesional. ‎
“Presiden meminta pada semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang dan akan dilakukan oleh Polri,” katanya.
Mantan Jubir KPK ini pun menegaskan, tugas masyarakat selanjutnya yakni mengawasi proses hukum berikutnya.
Sementara terkait rencana demonstrasi lanjutan pada 25 November 2016, Johan menegaskan hal itu sebaiknya menunggu proses hukum yang berjalan.
“Kita tunggu dulu proses hukum seperti apa. Dan Polri sudah melakukan proses hukum adil, transparan, dan profesional. Karena itu Presiden meminta semua pihak untuk menghormati proses itu,” katanya lagi.‎
“Saya meminta semua pihak untuk juga menyerahkan kasus dugaan penistaan agama tersebut pada proses hukum yang sedang berjalan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh‎