KedaiPena.Com- Salah satu penggagas Demokrat Kubu Moeldoko Hencky Luntungan merespon, keputusan pemerintah melalui Kemenkumham yang menolak permohonan pengesahan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Menurutnya, penolakan tersebut merupakan hal yang wajar lantaran menunujukan pemerintah tidak terlibat dalam KLB pimpinan Moeldoko tersebut.
“Itu wajar yaitu kan pemerintah bahwa terlihat pemerintah tdk terlibat intervensi,” kata dia, Rabu, (31/3/2021).
Meski demikian, Ia menegaskan, jika nantinya yang memustukan konflik partai Demokrat bukanlah pemerintah melainkan pengadilan.
“Yang memutuskan kan bukan pemerintah tapi pengadilan,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku bersyukur, dengan keputusan pemerintah yang menolak untuk mengesahkan KLB Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) pimpinan KSP Moeldoko.
“Alhamdulillah, kita bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa, bahwa apa yang telah diputuskan oleh Pemerintah hari ini adalah penegasan, terhadap kebenaran, legalitas, dan konstitusionalitas Partai Demokrat, terkait Kepemimpinan, Kepengurusan serta Konstitusi Partai, yakni AD/ART Partai Demokrat, yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 yang lalu, yang berkekuatan hukum tetap dan telah disahkan oleh negara,” kata AHY dalam pernyataan persnya, Rabu, (31/3/2021).
Laporan: Sulistyawan