KedaiPena.Com – Sejumlah massa menggelar aksi meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut dugaan korupsi pengadaan proyek Formula E di DKI Jakarta. Aksi yang digelar pada Senin, (13/9/2021), lalu itu diketahui berujung ricuh.
Menanggapi hal itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.
“Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
Dikatakan Ali, publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower’s System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
“Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor,” ujarnya.
Selain itu, Ali mengingatkan pada masa PPKM COVID-19 level 3 yang masih berlaku di wilayah DKI Jakarta ini, penting juga bagi kita untuk bekerja sama mencegah terjadinya kerumuman massa.
“KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak,” pungkas Ali.
Laporan: Sulistyawan