KedaiPena.Com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai, Sabtu, (18/4/2020).
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan bahwa Tangsel siap menjalankan PSBB.
“Secara keseluruhan, Tangsel siap melaksanakan PSBB. Dari sisi petugas, dari lantas, Dishub (Dinas Perhubungan), Satpol PP, kemudian dari unsur TNI, prinsipnya siap,” kata Benyamin, kepada KedaiPena.Com.
Benyamin turut memastikan bahwa dalam penerapan PSBB Kota Tangsel akan memberdayakan dan melibatkan masyarakat tingkat RW dan golongan pemuda.
Hal tersebut, lanjut Benyamin, selaras dengan pembentukan Satuan Tugas penanganan Covid-19 sampai tingkat RW di Kota Tangsel.
“Untuk mensterilkan Kota Tangsel dari penyebaran wabah Covid-19, kita berdayakan masyarakat sampai tingkat RW. Kita berikan kesempatan dan kewenangan kepada para ketua RW untuk memastikan warganya tetap terjaga dari virus Covid-19,” tegas Benyamin.
Benyamin menambahkan bahwa para pemuda juga diperbolehkan membuat posko penanganan untuk membantu pemkot dalam mempercepat memutus mata rantai Covid-19.
Gotong royong peran pemuda dan RW sangat diperlukan dalam penerapan PSBB guna mereda wabah Corona atau Covid-19 ini.
“Jadi boleh-boleh saja asal koordinasinya harus ketat,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan