KedaiPena.Com – Kota Serang resmi menampung sampah kiriman dari Tangerang Selatan (Tangsel). Sampah tersebut akan dikirim dan dibuang di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong.
Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, perjanjian kerja sama (PKS) terkait pengelolaan limbah sampah telah ditandatangani oleh kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang.
“Kemarin sudah ditandatangani PKS oleh LH Tangsel dan LH Kota Serang,” ucap Syafrudin kepada wartawan, Kamis, (29/4/2021).
Menurutnya, meskipun telah ditandatangani perjanjian kerja sama tersebut, masih ada beberapa proses persiapan yang dilakukan. Dengan hal tersebut kerjasama itu baru akan berlangsung pada bulan Juni mendatang.
“Kalau sudah ditandatangani seperti itu mungkin proses persiapan pendanaannya dulu. Jadi mulai harus sekarang ditandatangan dan sekarang harus dikirim. Ya paling antara bulan Juni,” tambahnya.
Selain itu, dirinya mengklaim, bahwa masyarakat maupun DPRD Kota Serang telah menyetujui terkait rencana Kota Serang untuk menampung sampah kiriman dari Tangsel.
Syafrudin bahkan mengaku, tidak ada yang menolak kerjasama antara Pemkot Serang dan Tangsel pimpinan Benyamin Davnie- Pilar Saga.
“Sudah dipastikan oleh dinas kalau itu tidak ada yang menolak, baik masyarakat maupun dewan,” katanya.
Syafrudin menegaskan, pihaknya telah menanggapi masukan yang diberikan oleh DPRD kota Serang.
Syafrudin menekankan, jika ada yang tidak disepakati oleh DPRD terkait biaya retribusi maka hal itu dapat dilakukan pada APBD perubahan.
“Artinya APBD Tangsel itu kan sudah diketok, kemudian punya keinginan ya mungkin di APBD perubahan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi