KedaiPena.Com – Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nur Azizah memastikan, akan langsung tancap gas untuk mensosialisasikan program kerja ke masyarakat Tangsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Azizah pasca keputusan dari Dewan Pimpin Pusat (DPP) Demokrat yang resmi mengusung dirinya bersama kader PKS Tangsel Ruhamaben.
Pemberian rekomendasi langsung diserahkan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta.
“Kepercayaan yang diberikan partai Demokrat dengan mengusung saya dan pak Ruhammaben akan langsung diimplementasikan dengan kerja-kerja politik. Kita tancap gas,” kata dia, saat dikonfirmasi, Rabu, (22/7/2020).
Azizah menjelaskan, tujuan dirinya terjun dalam kancah pilkada di Kota Tangsel salah satunya didorong sebagai proses pembelajaran politik.
“Dalam Pilkada Tangsel kami mengusung tema Pemerataan Kemajuan untuk Kesejahteraan atau kami singkat dengan gagasan PERMATA. Gagasan ini adalah sebuah pemandu untuk menciptakan Tangsel agar lebih naju dan berkelas dunia,” kata dia.
Azizah mengatakan, bahwa dirinya bersama Ruhamaben akan melakukan cara pendekatan dengan berfkir global namun bertindak lokal
“Meskipun Tangsel adalah sebuah kota, namun kita akan menapakinya dari kampung ke kampung,” imbuhnya.
Azizah menambahkan, sejak SK dari kedua partai dipastikan ditandatangangi dirinya langsung terjun ke kampung – kampung.
“Karena dari kampung bisa melihat sudut Kota secara lebih bijaksana. Kami ingin membangun ruang-ruang baru, tema-tema baru, dan sudut pandang baru secara terintegrasi,” ujar dia.
Azizah juga ingin menciptakan, Tangsel sebagai kota organik yang tumbuh saling mendukung baik antar pemerintah, masyarakat dan stakeholder negara.
“Dengan tumbuh berdasar karakter lokal yang kuat dengan identitas yang digali secara mendalam dari kekayaan budaya masyarakat setempat,” tandas dia.
Diketahui, pasangan Azizah-Ruhammaben merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki delapan kursi di DPRD Kota Tangsel.
Sementara partai Demokrat punya lima kursi. Total pasangan ini mencapai 13 kursi atau memenuhi syarat minimal 10 kursi.
Laporan: Sulistyawan