KedaiPena.Com- Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi melayangkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis,(21/3/2024).
Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir mengaku pihaknya telah menyiapkan permohonan gugatan ke MK sejak satu bulan lamanya.
“Ini kerja yang sudah cukup lama satu bulan lamanya kami menyiapkan permohonan gugatan ke MK ini kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli,” kata dia.
Ari Yusuf Amir yakin kajian gugatan Timnas AMIN ke MK terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akan sangat matang. Ari Yusuf Amin menegaskan pihaknya juga akan lengkapi bukti-bukti.
“Sehingga kajiannya sangat matang Insya Allah dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan, Insya allah,” beber dia.
Ari Yusuf Amir memastikan Timnas AMIN juga telah menyiapkan sejumlah saksi yang akan dihadirkan dalam sidang gugatan di MK.
“Saksi- saksi juga yang sudah kami siapkan insya allah cukup meyakinkan, nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK, nanti kawan kawan bisa melihatnya,” pungkasnya.
Laporan: Sabilillah