KedaiPena.Com – Calon Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Siti Nur Azizah mengatakan, bagian terpenting dari proses pemenangan pilkada adalah bagaimana dapat melakukan upaya pemulihan kesadaran politik untuk warga kota Tangsel agar bisa menjadi lebih baik ke depan.
Demikian disampaikan oleh Siti Nur Azizah sesusai mendaftarkan diri bersama pasanganya yakni Ruhamaben ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu, (5/9/2020).
“Pemulihan kesadaran politik menjadi penting agar bangunan perubahan yang ditawarkan bisa dipahami masyarakat serta dapat terealisasi,” ujar Putri Wapres Ma’ruf Amin ini.
Azizah menjelaskan, bahwa proses pemulihan kesadaran politik ini adalah terkait bagaimana dengan menempatkan setiap hal, khususnya demokrasi, sebagai garis perjuangan yang terus-menerus.
“Ini sama artinya dengan upaya menyiasati serta mempertahankan keseimbangan antara kebebasan, persamaan, dan solidaritas dalam sebuah tata yang harmoni,” ujar Azizah.
Siti Nur Azizah juga menegaskan, demokratisasi harus diawali dari bawah dan menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.
“Buat saya, demokrasi harus ditempatkan lebih dari sekadar perangkat aturan dan prosedur konstitusional yang menentukan bagaimana suatu pemerintahan berfungsi, melainkan sistem ini juga perlu didorong agar dapat bekerja untuk warga biasa (ordinary people),” ungkapnya.
“Di sinilah peran pemerintah daerah menjadi sangat dibutuhkan untuk menciptakan ruang-ruang demokratis bagi publik yang dapat digunakan oleh tiap-tiap warga yang merdeka untuk berpikir kritis tentang banyak hal,” tambah Azizah.
Azizah mengaku percaya, semakin baik penguasaan seseorang tentang demokrasi, maka semakin besar pula kemungkinan dia menciptakan akses pada partisipasi politik.
“Saya bersama Pak Ruhama sudah sepakat bahwa seluruh aspek kehidupan dan pemerintahan di KotaTangsel nanti, mulai dari program pemerintahan hingga legislasi yang disahkan, harus demi mencapai perluasan ruang-ruang kebebasan publik,” tandas Azizah.
Senada Ruhamaben sepakat bahwa segala bentuk kekuasaan politik memang mengharuskan adanya partisipasi: keterlibatan semua warga dengan mempertimbangkan preferensi-preferensi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Meski kita sadar, tiap orang bisa saja memiliki preferensi yang berbeda tentang prinsip apa yang dianggap paling utama, terutama bila menyangkut soal hajat hidup orang banyak,” kata Ruhamaben.
Ruhamaben mengatakan secara umum hal itu dapat diatasi dengan memahami prinsip-prinsip dasar demokrasi.
Baik soal kebebasan, persamaan, majority rule, pluralisme, toleransi, keadilan, hukum dan keteraturan, akuntabilitas publik, tranparansi, dan lain sebagainya.
“Saya percaya, kami bisa melakukannya untuk Tangsel. Untuk bu Azizah, selamat ulang tahun, semoga selalu diberkati nikmat kesehatan, umur panjang, serta kebahagiaan,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan