USAHAKANLAH agar kita menjadi bangsa pelaut kembali. Bangsa pelaut mempunyai armada militer, bangsa pelaut yang kesibukannya di laut menandingi irama gelombang lautan itu sendiri ~ Ir. Soekarno
Kutipan pidato yang disampaikan oleh sang proklamator tentu mempunyai pesan yang begitu amat dalam dan luas bagi kita selaku anak bangsa yang kelak akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di negeri ini. Bagaimana kita selaku anak bangsa harus mengetahui potensi–potensi yang diberikan oleh Sang Pencipta kepada Indonesia, guna menjadikan Indonesia sebuah negara yang besar, kuat dan sejahtera.
Letak geografis Indonesia menjadikan negara ini menjadi sangat strategis dan potensial dibandingkan dengan negara–negara lain, karena wilayah Indonesia terletak di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan benua Australia, serta di antara 2 samudera, yaitu samudra Hindia dan samudera Pasifik. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Indonesia berada pada posisi silang dunia (world cross position) yang menjadikan Indonesia menjadi pusat jalur lalu lintas dunia.
Lalu, secara luas wilayah Indonesia merupakan negara ke-7 terluas di dunia dengan total wilayah 5.193.250 km2, dengan total wilayah daratan 1.919.440 km2 dan total wilayah lautan 3.273.810 km2. Dengan luasnya lautan yang dimiliki oleh Indonesia tentu membawa berkah tersendiri untuk negeri ini, karena potensi alam yang terkandung di dalam lautan khususnya mampu mensejahterakan masyarakat Indonesia apabila dapat dikelola secara maksimal oleh anak negeri.
Mari kita lihat sejarah nusantara, bahwa kerajaan Sriwijaya dan Majapahit memanfaatkan potensi jalur laut dan ditunjang dengan armada laut yang begitu kuat. Alhasil, kerajaan–kerajaan tersebut dapat memperluas wilayah kekuasaan kerajaan hingga ke luar wilayah nusantara, dan melalui jalur laut juga Sriwijaya dan Majapahit memperkokoh perekonomian kerajaan dengan memonopoli perdagangan internasional saat itu yang terpusat melalui jalur laut.
Dengan semangat maritim yang sudah terbangun oleh para leluhur kita terdahulu dan kerangka pembangunan ekonomi nasional yang tertuang pada konstitusi kita Pasal 33 UUD 1945, seharusnya menjadi keuntungan kita untuk melangkah lebih revolusioner menuju Indonesia yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Adil dan Makmur sesuai dengan Preambule Undang–Undang Dasar 1945 yang menjadi cita–cita nasional bangsa Indonesia.
Namun memang, hingga hari ini pembangunan nasional kita lebih bertumpu kepada daratan, alhasil potensi–potensi alam yang ada di laut kita belum tergali dengan maksimal dan lebih parahnya di eksploitasi oleh negara lain untuk perekonomian negara mereka. Belum lagi banyak sekali kasus pencurian hasil laut yang dilakukan oleh negara lain di lautan kita, hal tersebut disebabkan oleh armada laut kita yang begitu lemah baik secara kuantitas ataupun kualitas yang tidak mampu menjaga kedaulatan laut kita dari ancaman negara lain.
Bagaimana mungkin kita bisa menjaga perairan laut kita ketika armada lautnya sangat lemah. Sungguh ironi ketika kita membandingkan dengan kejayaan kerajaan nusantara (Sriwijaya dan Majapahit) tempo dulu yang begitu kuat armada laut yang dimiliki, sehingga dapat melakukan monopoli perdagangan Internasional.
Maka dari itu, sudah selayaknya kita mengembalikan posisi laut menjadi kekuatan utama pembangunan bangsa Indonesia baik secara politik ataupun ekonomi dihadapan dunia, sehingga Indonesia bisa mengulang kejayaan para leluhur pada zaman kerajaan dahulu dan potensi-potensi yang terkandung didalam lautan dapat tergali dengan maksimal oleh anak bangsa guna mewujudkan cita–cita bangsa Indonesia.
Oleh: Andre Lukman, Kader HMI Cabang Bandung