KedaiPena.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir menilai, sedikitnya dana repatriasi dari program Tax Amnesty (TA) yang masuk ke dalam negeri karena pemerintah dianggap belum mampu menampung dana besar oleh para wajib pajak yang ada diluar negeri.Â
“Pemerintah tidak siap menyalurkan dana repatriasi TA ini akan disalurkan kemana jika masuk dalam partai besar (WP besar). Sebab instrumen penyaluran repatriasi dana 12.000 triliun tersebut belum siap secara sistematis maka itu menjadi penghambat kenapa TA jadi terkesan lamban masuknya,” kata politisi PAN ini pada wartawan di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (31/8).Â
Selain itu, lanjut dia, target TA itu harusnya langsung saja langsung ke wajib pajak yang besar terutama yang Rp12.000 triliun di luar negeri. ‎”Supaya rakyat kecil tidak resah,” imbuhnya. ‎
Saat ditanya kenapa pemerintah tidak langsung pada para wajib pajak yang ada di luar negeri, Hafisz mengataka hal itu terjadi karena pemerintah belum siap.Â
“Belum siap saja nampaknya, maka itu dalam pembahasan di DPR kemarin disepakati waktu selama 3 x 3 bulan supaya ada ‘spare’ waktu yang cukup, dengan masa 3 kali tersebut tentu tarif jadi naik, 2% terus 4% dan 6% untuk deklarasi, dan 4%, 6% dan 8% untuk tarif repatriasi,” ungkapnya lagi.Â
Menurutnya, tidak maksimalnya program TA terutama untuk menyasar para wajib pajak di luar negeri (repatriasi) juga karena Pemerintah kurang komprehensif menyosialisasikan program tersebut.Â
“Iya ini nampaknya di luar pengamatan pemerintah yaitu kurang siapnya instrumen pengaliran dana besar tadi mau dikemanakan? Apakah masuk di SUN, atau pola pembiayaan infrastruktur, atau di investasi saham dan lain-lain, nah ini yang kurang penyampaiannya,” pungkasnya.‎
(Prw/Apit)‎