KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah mengatakan bahwa permasalahan rentenir hingga saat ini masih menghantui masyarakat di berbagai daerah wilayah Indonesia.
Hal tersebut ditemukan oleh Ahmad Najib saat melakukan kegiatan resesnya ke sejumlah wilayah daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II untuk bertemu dengan para konsituen.
“Rentenir melakukan kegiatan perbankan secara ilegal jelas tidak memberikan kontribusi dalam penerimaan negara dalam bentuk apapun,” kata Najib, Jumat, (13/3/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Najib, beban rente dari para rentenir yang begitu besar, nyaris tanpa bisa dilunasi oleh para debitur, juga hanya akan menambah daftar panjang orang orang miskin baru.
“Akibat terjerat utang yang menggunung,” kata Najib.
Najib pun mengaku bertanya tentang peran tugas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas dari berbagai macam bentuk industri keuangan.
“Saya bertanya-bertanya, OJK ini apakah sebagai pengawas industri keuangan hanya diam saja. Apa sama sekali tidak punya solusi terkait masalah tersebut,” ungkap Ketua DPW PAN Jabar ini.
Najib menegaskan bahwa sudah banyak laporan masyarakat terkait dengan kehadiran rentenir yang menganggu.
“Yang belum justru tindakan nyata dari OJK RI terkait pemberantasan praktik kegiatan ilegal dan pemberantasan rentenir,” tandas Najib.
Diketahui, rentenir sendiri saat ini sudah memiliki banyak macam jenis. Terbaru banyak ditemukan di wilayah Indonesia rentenir berkedok koperasi yang menghantui masyarakat Indonesia.
Laporan: Muhammad Hafidh