KedaiPena.Com – Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean menilai, rencana Menko Polhukam Wiranto yang ingin membentuk Tim Hukum Nasional bertugas menyeleksi segala ucapan para tokoh nasional, adalah langkah refresif pemerintah terhadap rakyat. Sebab, rencana itu jika terealisasi berpotensi membungkam semua kebebasan.
“Saya harus menyatakan bahwa pemerintah ini semakin refresif semakin membungkam kebebasan berpendapat semakin membelenggu kemerdekaan rakyat dalam berfikir dan berbicara,” ujar Ferdinand kepada wartawan ditulis Selasa (8/5/19).
Menurut Ferdinand, rencana Wiranto itu tidak patut di terapkan di Indonesia. Karena, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi sistem hukum.
“Tidak sepatutnya rezim seperti ini memerintah di sebuah negara demokrasi dan sebuah negara hukum,” tegasnya.
Konsekuensi dari negara hukum dan menganut sistem demokrasi, adanya kebebasan kebebasan berpendapat, kebebasan menyatakan pikiran dan kebebasan untuk berserikat. Dan, kebebasan itu dijamin dalam konsitusi Indonesia.
Karenanya, menurut Ferdinand, rencana Wiranto itu agak mirip dengan sistem komunis di Cina.
“Ini agak mirip dengan gaya komunis di Cina yang mengontrol semua kehidupan sosial masyarakatnya, bahkan media sosial nya dibatasi. ini agak meniru-niru gaya komunis,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh