KedaiPena.Com – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan buruh Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk melawan pandemi Covid-19 dengan cara melakukan vaksinisasi.
KSPI juga menilai, pemberian vaksin kepada rakyat termasuk kaum buruh dan keluarganya untuk mencegah meluasnya penyebaran pandemi Covid-19 yang sedianya menjadi tugas negara dalam hal ini pemerintah.
“Oleh karena itu, apapun bentuk dan strategi pemberian vaksin termasuk pembiayaannya kepada seluruh rakyat menjadi tanggungjawab pemerintah dan pengusaha , termasuk dimulainya program vaksin gotong royong dan vaksin berbayar secara individu,” kata Presiden KSPI Said Iqbal, di Jakarta, Senin, (12/7/2021).
Said Iqbal mengatakan, jika pihaknya mempermasalahkan pemberian vaksin yang dilakukan secara berbayar.
Baik itu, program vaksin gotong royong maupun berbayar secara individu yang rencananya dikeluarkan oleh kimia farma.
Said Iqbal menilai, jika ini dilanjutkan, patut diduga akan terjadi komersialiasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu.
“Setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi, terhadap konsumen dalam hal ini rakyat termasuk buruh yang menerima vaksin,” ujar Said Iqbal.
Said Iqbal menegaskan, program vaksinisasi berbayar yang dikenal dengan nama Vaksin Gotong Royong dikhawatirkan akan menyebabkan terjadinya komersialisasi vaksin.
“Atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen (pembuat vaksin),” kata dia.
Sebagaimana diketahui, dalam keputusan yang telah diteken oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 11 Mei 2021 dijelaskan bahwa harga vaksin gotong royong buatan Sinopharm adalah Rp 321.660 per dosis, di mana tarif pelayanan vaksinasi belum termasuk di dalam harga tersebut.
Dijelaskan, bahwa tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis. Dengan demikian, jika dijumlahkan total harga sekali penyuntikan Rp 439.570 atau berkisar 800-an ribu untuk 2 kali penyuntikan.
Begitupula dari informasi yang didapat kspi, bila benar, akan dikenakan biaya pada kisaran yang sama terhadap harga vaksin berbayar secara individu.
Laporan: Muhammad Hafidh