KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR RI Ahmad Najib Qodratullah menilai, bahwa rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan program pengampunan pajak atau Tax Amnesty (TA) jilid II merupakan cara untuk memecah kebuntuan fisikal.
“Saya melihat pemerintah sedang mencoba memecah kebuntuan fiskal,” ujar Najib begitu ia disapa, Kamis, (20/5/2021).
Najib memandang, kurangnya sektor penerimaan pajak juga menjadi penyebab TA jilid II dipilih sebagai salah satu jalan keluar.
“Efektif atau tidaknya perlu dilihat secara menyeluruh,” papar Najib.
Meski demkian, Legislator asal Jawa Barat (Jabar) ini berharap, agar nantinya penerapan TA II dapat dibarengi dengan
data yang harus akurat dan kebijakan lugas serta tegas.
“Data harus akurat, penerapan kebijakan harus lugas dan tegas,” papar Najib.
Najib pun meminta, agar penerapan TA II ini tidak seperti pada periode pertama kepemipinan Jokowi jilid I.
“Saya meragukan data yang ada (tidak akurat) kedua penerapannya setengah setengah,” tandas Najib.
Diketahui, Presiden Jokowi berencana melaksanakan program pengampunan pajak lagi. Rencana itu dimasukkan dalam revisi UU Ketentuan Umum Perpajakan (KUP) dan Tata Cara Perpajakan.
Revisi itu sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membocorkan dalam revisi itu ada poin soal program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Laporan: Muhammad Hafidh