KedaiPena.Com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, mengungkapkan bahwa rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang ingin mengubah Kementerian BUMN menjadi ‘Super Holding’ akan mulai dikaji DPR. Ini dilakukan seiring pembahasan Revisi UU BUMN No 19/2003.
“Akan dilakukan revisi UU 19/2003 tentang BUMN. Dan Saya dengar draft akan segera dikirim Komisi 6 ke Baleg (Badan Legislatif) untuk masa sidang, berserta harmonisasi pembahasan tersebut,” tuturnya saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Kamis (11/9).
Ketua DPP PDIP ini pun menjelaskan, apabila revisi UU BUMN No 19/2003 telah dibahas dan ‘Super Holding’ tersebut terealisasikan maka Menteri BUMN Rini Soemarno berpotensi akan menjabat sebagai ‘Chairman’.
‘Super Holding’ ini sendiri, lanjut Hendrawan, akan menggunakan sistem ‘Multidivisional Structure’ pada tingkatan direksi dan komisaris. Dan kemudian pada tingkatan berikutnya akan dibuat sama lagi seperti itu.
“Jadinya nanti mirip Temasek di Singapura atau Khasanah Berhad di Malaysia,” terang Hendrawan.
(Prw/Apit)