KedaiPena.Com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Didi Irawadi menyarankan, agar rencana kebijakan pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) pada sembako atau bahan pokok perlu ditangguhkan.
“Bersama-sama kita tunggu ekonomi pulih, kesehatan pulih, dan semua normal. Baru dipikirkan lagi untuk dinaikkan, ” ujar Didi, ditulis, Sabtu, (12/6/2021).
Didi menuturkan, dampak dari kebijakan itu akan sangat besar. Hal ini lantaran sembako adalah kebutuhan rakyat banyak terutama golongan menengah ke bawah.
“Jadi kami tidak sepakat dengan rencana yang merugikan masyarakat menengah ke bawah dan masyarakat miskin,” ungkap Didi.
Didi juga menyebut hal itu sebagai kebijakan yang mengherankan dan merugikan masyarakat banyak.
“Timingnya tidak tepat. Sekarang masih pandemi, ekonomi belum pulih, pengangguran naik, kemiskinan naik, ” tandas Didi.
Laporan: Muhammad Hafidh