KedaiPena.com – Rencana Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang akan memindahkan nelayan korban penggusuran reklamasi teluk Jakarta ke Natuna menuai respon negatif dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Daniel Johan.
Menurutnya, pemindahan para nelayan pantai utara (Pantura) Jakarta ke Natuna sangatlah tidak relevan. Karena, itu bukan menjadi inti dan solusi dari hilangnya lapangan pekerjaan mereka akibat mega proyek reklamasi teluk Jakarta tersebut.
“Selain mereka kehilangan lapangan pekerjaan dari mega proyek tersebut, nelayan di pantura ini selama ini tidak boleh melaut karena mereka mayorirtas menggunkan cantrang (sejenis jaring tangkap ikan),” ujarnya kepada wartawan, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, ditulis Kamis (15/9).
“Jadi kalau sekarang pindah ke Natuna masih boleh menggunakan jantran itu relevan, tapi kalau pindah ke natuna dan tidak boleh memakai cantrang itu sesuai dengan peraturan yang ada. Itu sama saja bohong,” sambung dia.
Kecuali, kata dia, Menko Luhut dapat menjamin untuk mengganti alat-alat tangkap nelayan Pantura yang dipindahkan. Sehingga bisa kembali mencari nafkah tanpa harus menggunakan cantrang.
Akan tetapi, dia meyakini hal tersebut sulit dilakukan. Karena pasti akan menemui kendala-kendala.
“Nelayan Natuna juga banyak yang mengatakan tidak setuju kepada kami (DPR). Dan lagi pula rencana tersebut juga bisa menyebabkan kecemburuan sosial kepada nelayan di Natuna,” pungkas dia.‎
(Prw/Apit)‎