KedaiPena.Com – Rencana Kementerian Perindustrian yang akan menurunkan pajak untuk mobil baru mestinya didasarkan pada kondisi perekonomian saat ini. Pasalnya hal itu akan terasa percuma jika daya beli masyarakat atau konsumen rendah.
“Kalau urusan penurunan pajak pembelian mobil baru pasti pro kontra karena pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) itu adalah pajak andalan provinsi di seluruh Indonesia. Namun kelebihannya adalah masyarakat dapat menikmati mobil baru dengan harga yang murah. Tapi apakah momennya pas, bukankah sekarang suasana pandemi, dimana terjadi penurunan daya beli yang sangat rendah,” ujar Anggota Komisi VI DPR RI Nyoman Parta kepada wartawan, Sabtu (25/9/2020).
Menurut Politikus PDIP ini, industri otomotif harus mengambil langkah inovasi jadi tidak melulu bertumpu pada relaksasi pajak saja.
“Bagaimana kondisi pandemi justru dimanfaatkan untuk memperkuat dan memperbanyak komponen-komponen yang dihasilkan di dalam negeri termasuk suku cadangnya,” tandasnya.
Nyoman menegaskan, dengan memperkuat dan memanfaatkan komponen yang ada di dalam negeri justru dapat meminimalisir arus komponen dan suku cadang dari luar yang bisa membanjiri Indonesia nantinya.
“Sekaligus juga antisipasi terhadap adanya persediaan yang melimpah di luar negeri yang ketika pandemi berakhir akan di jual secara besar-besaran ke dalam negeri,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh