KedaiPena.Com- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto menilai, Rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang akan mengimpor satu juta ton beras tidak didasari kajian dan data yang memadai.
“Data Kemendag dengan data kementerian dan lembaga terkait justru saling bertolak belakang soal stock beras ini. Ini menunjukkan bahwa selama ini ego sektoral masih mengakar kuat di tiap kementerian,” tandas Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Minggu, (21/3/2021).
Berdasarkan data yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait lainnya justru ketersediaan stock beras masih cukup.
“Misalnya, data Perum Bulog yang disampaikan pak Buwas menunjukkan bahwa stock beras dengan potensi luas panen yang besar, potensi produksi pada periode Januari–April 2021 diperkirakan mencapai 14,54 juta ton beras atau mengalami kenaikan sebesar 3,08 juta ton (26,84 persen) dibandingkan dengan produksi beras pada subround yang sama tahun lalu sebesar 11,46 juta ton. Lalu dimana urgensinya impor beras jika data saja menunjukkan stock masih aman,” sindir Politikus PDIP itu.
Darmadi menyarankan agar Menteri Perdagangan yang masih kekeuh pada pendiriannya soal impor beras mau membuka ruang partisipasi publik dalam bentuk dialog.
“Mendag mestinya kedepankan dialog dalam hal ini agar tidak gaduh. Sajikan data yang komprehensif, objektif dan bisa dipertanggungjawabkan ke publik jangan menutup diri. Ajak duduk bareng semua pemangku kepentingan yang terkait soal ini. Mendag harusnya belajar dari kepemimpinan pak Jokowi yang aspiratif terhadap kepentingan rakyat,” tandas Anggota Baleg DPR RI itu.
Yang jelas kata Darmadi menegaskan, sepanjang bertolak belakang dengan kepentingan rakyat, PDIP akan dengan tegas menolak setiap kebijakan termasuk kebijakan impor beras.
“Apapun yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak apalagi berkaitan dengan wong cilik, PDIP akan konsisten dan berdiri tegak bersama rakyat menolak kebijakan impor beras ini yang berpotensi merugikan,” tegasnya.
Darmadi juga menyarankan agar Mendag dalam mengambil sebuah kebijakan di dasarkan pada kepentingan yang seimbang.
“Mendag harus perhatikan kepentingan para petani disatusisi dan kepentingan publik secara luas disisi lain. Supply dan demand mesti jadi patokan sebelum mengambil kebijakan,” pungkas Darmadi.
Laporan: Muhammad Lutfi