KedaiPena.Com-Sejumlah relawan pasangan bacapres-bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan konsolidasi di kantor Dewan Pimpinan Pusat atau DPP ARUN, Kali Pasir Cikini, Menteng, Jakarta pada, Jumat,(3/11/2023).
Dalam konsolidasi itu hadir Sekjen ARUN Bungas T Fernando Duling, perwakilan dari JAGAD Prabowo-Gibran Kamaludin, perwakilan dari Pijar Sulaiman Haikal, perwakilan JMP Poltak Agustinus Sinaga JMP, GEMA PUAN Ridwan dan Jubir PRIMA Mangapul Silalahi.
“Dalam pertemuan para relawan menyepakati untuk memperbesar konsolidasi kepada elemen-elemen relawan Prabowo-Gibran dan menjadikan kekuatan relawan Prabowo-Gibran sebagai kekuatan kebangkitan relawan effect tentunya dengan menyampaikan visi misi bersama Indonesia maju 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas, 8 Program Hasil terbaik Cepat,” ujar Bungas T Fernando Duling alias Nando dalam keterangan tertulis, Sabtu,(4/11/2023).
Selain itu, Nando juga menegaskan, bahwa kebangkitan relawan effect menjadi enegi kemenangan Prabowo-Gibran. Nando menerangkan, dalam teori potensial satu putaran karena relawan effect akan mengikis suara-suara golput.
“Hal ini dapat terjadi karena setiap elemen relawan memiliki ketokohannya dalam jejak rekam. 2019 tercatat suara golput sebanyak 34,75 juta atau sekitar 18,02 %,” jelas dia.
Nando meyakini, relawan effect akan berdampak lantaran tidak sedikit relawan-relawan yang tergabung untuk memenangkan Prabowo-Gibran memiliki latar belakang pendampingan dan pembelaan hukum.
“Baik secara litigasi dan non litigasi pada warga maka dapat dipastikan relawan-relawan tersebut memiliki jejak rekam pembasisan dan pengorganisiran rakyat,” papar Nando.
Sementara itu, juru bicara Prima Magapul Silalahi menilai, banyaknya relawan dengan latar belakang penggerak 98 akan membuat rasional suara golput untuk memilih pasnagan Prabowo-Gibran.
Konsolidasi ini turut membahas polemik putusan MK. Para relawan sepakat bahwa ada upaya delegitimasi secara politik atas putusan MK batas usia capres dan cawapres. Tak hanya itu para relawan menilai ada penggiringan opini MKMK yang seakan-akan bakal membatalkan hasil putusan MK. Padahal MKMK tak punya wewenang untuk membatalkan putusan MK.
Laporan: Muhammad Rafik