KedaiPena.Com – Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) meminta Presiden RI Joko Widodo untuk memberi relaksasi kepada pelaku UKM yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Relaksasi pertama adalah meminta percepatan penyaluran Banpres 1,2 juta per UMKM di tahun 2021. Juga meningkatkan jumlah bantuan dari Rp12,8 juta menjadi sampai Rp20 juta.
“Kedua, memutihkan ‘BI Checking‘ karena dalam 1 tahun 3 bulan terakhir ini, kredit yang ditanggung rakyat banyak yang macet akibat pandemi,” kata Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) dr. Ali Mahsun ATMO, M. Biomed di Jakarta, Rabu (14/7/2021).
Tanpa pemutihan ‘BI Checking‘, lanjut dia, maka KUR 2021 sebesar Rp253 triliun hanya retorika dan tidak bisa diakses oleh pelaku ekonomi rakyat UMKM dan informal.
“Begitu juga, dana LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan dan CSR BUMN, serta Lembaga Keuangan/Pembiayaan per kementerian dan lainnya. Pemutihan ‘BI Checking‘ ini sangat penting. Kenapa? Karena rakyat sudah tidak punya tabungan, sudah tidak punya modal tidak bisa membuka usaha,” jelas dia.
Ketiga, pemerintah harus memutihkan beban bunga yang tertanggung oleh rakyat.
Serta, dalam pemberlakuan PPKM Darurat ini, Pemerintah wajib untuk melakukan relaksasi kredit ‘leasing‘ kendaraan roda dua dan roda empat.
“Saya tidak mau terjadi lagi dan di daerah lain apa yang terjadi di Jakarta, sekitar ratusan ojek ‘online‘ berhadap-hadapan dengan ‘debt collector‘ Selasa malam 6 Juli 2021 di Jakarta Pusat,” tandas Presiden GBN ini.
Laporan: Muhammad Hafidh