KedaiPena.Com – Rektor Universitas Jakarta (UNJ) Rektor UNJ, Prof. Djaali melaporkan beberapa dosen di UNJ ke Kepolisian Resort Metro Jakarta Timur karena dianggap telah mencemarkan nama baik.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial UNJ, Ubedillah Badrun menungkapkan, pelaporan tersebut bermulai dari beredarnya skema yang menggambarkan dugaan KKN Rektor UNJ di grup ‘Whats App’ dosen dan civitas akademika UNJ.
“Dan pihak rektor menganggap skema yang beredar di group-group WA dosen ada unsur fitnah,” papar Ubed sapaannya kepada KedaiPena.Com, Kamis (18/5).
Ubed sendiru merupakan salah satu dosen yang dilaporkan oleh pengacara rektor Hilmar Hasibuan SH. MH karena dianggap telah mencemarkan nama baik rektor melalui tulisan ‘Wajah Kampus Mulai Bopeng?’. Ia sendiri amat menyangkan tindakan dari pemimpinnya tersebut.
Sebab, kata Ubed, pihak dari rektor maupun pengacara tidak sama sekali melakukan mediasi atau pun cara-cara demokrasi untuk menyelesaikan masalah ini.
“Cara rektor melalui pengacaranya meminta polisi memanggil belasan dosen adalah cara-cara represif, bukan cara demokratis yang seharusnya menjadi budaya universitas,” beber dia.
“Yang tercatat oleh saya ada 13-an dosen. Tapi pada intinya sebagai warga negara yang baik kita akan hadir, meski aneh mengapa panggilan itu muncul setelah dua pekan saya menulis artikel tentang kampus,” ungkap dia
Sekedar informasi, sepanjang Februari-Maret 2017, belasan dosen UNJ dipanggil polisi untuk dimintai keterangan terkait beredarnya gambar skema pengelolaan kampus yang diduga bernuansa KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme).
Gambar skema tersebut beredar di sejumlah group WA internal akademisi UNJ yang mempertanyakan hal tersebut.
Atas beredarnya gambar itulah belasan dosen dilaporkan Hilmar Hasibuan SH. MH, pengacara Rektor UNJ, ke polisi untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan: Muhammad Hafidh