KedaiPena.Com – Rektor Universitas Trisakti (Usakti) yang baru saja dilantik, Edy Suandi Hamid, menegaskan dirinya tidak akan menghambat proses belajar mengajar di kampus tersebut. Sebaliknya, kata Edy, dirinya justru akan berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan kontribusi pada kampus reformasi tersebut.
“Yang jelas, apapun arahan dari Kemristekdikti akan kami jalani. Sebab hal ini tentu saja untuk kebaikan bersama, terutama para mahasiswa. Tapi sebaliknya, saya akan semaksimal mungkin memberi kontribusi positif untuk kemajuan universitas, mahasiswa dan seluruh pihak yang ada di dalamnya,” ujarnya, usai menerima audiensi dari senat Universitas Trisakti, bersama Menriktekdikti M Nasir, di Jakarta, Selasa (19/7).
Dirinya menegaskan, tidak ingin masuk dalam konflik yang ada. Menurut Edy, dirinya bersedia menjadi Rektor Trisakti lantaran kepeduliannya sekaligus kapasitasnya sebagai tokoh yang peduli terhadap dunia pendidikan. Ditambahkan Edy, ada masalah yang harus diselesaikan agar aset negara tidak sia-sia.
“Saya datang kesini tidak ada ambisi jabatan sama sekali. Saya juga tidak langsung menerima saat diminta untuk menjadi rektor, saya pikir-pikir dulu. Namun akhirnya saya bersedia, karena niat saya hanya untuk selesaikan masalah yang saat ini terjadi,” ujar Edy.
Ditegaskan Edy, jika kehadirannya dibutuhkan untuk masa transisi, maka dirinya menjamin akan menjalankannya sesuai amanah. Tentang Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT), Edy menyatakan dirinya hanya membaca perspektif pemerintah yang mengatakan bahwa akan memberikan kewenangan pada pihak yayasan.
“Saya harus menjalani sikap dari Menristekdikti. Jadi kalau ada wisuda, ya lewat saya tandatangannya,” ucap Edy.
Terkait adanya penolakan dari pihak senat, Edy menyatakan bahwa dirinya menghargai sikap tersebut. “Tapi sekali lagi, saya berprinsip cari ‘the best solution’ asal hal tersebut bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Sebelumnya, Menristekdikti M Nasir menegaskan, pihaknya akan membuka dan akan menyerahkan PDPT kepada rektor yang telah ditunjuk oleh pihak yayasan.
“Kami akan menyerahkan ke yang harusnya menerima, PDPT itu harus kita pindahkan kepada yang berhak (rektor yang ditunjuk yayasan),” terangnya.
Selain itu, mengingat sebagian aset Universitas Trisakti itu milik negara, maka Menristekdikti akan menugaskan salah satu dirjen untuk terlibat pada yayasan.
“Ini untuk mendampingi perguruan tinggi, karena itu menggunakan aset negara. Nanti yayasan harus hadir disitu, untuk menjelaskan bagaimana lembaga tersebut kedepan,” ucap M Nasir.
(Prw)