KedaiPena.Com – Ratusan nasabah yang menjadi korban produk reksadana Mina Padi dan Emco Aset Manajemen mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris.
Mereka berbondong-bondong mendatangi Kopi Johny, di kawasan Jakarta Utara, Minggu (16/2/2020).
Diduga, hampir sekitar 6.000 nasabah mengaku telah rugi besar karena membeli produk reksa dana kedua manajer investasi tersebut, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp6 triliun.
Sebenarnya, ‘bubbles’ atau gelembung gagal bayar reksadana sudah diperkirakan sebelumnya oleh ekonom senior DR Rizal Ramli.
“Saat ini mulai meletus gagal gagal bayar reksadana, selain asuransi dan dana pensiun. Tahun lalu, saya memperkirakan ‘bisul-bisul’ gagal-bayar akan meletus tahun 2020,” kata Rizal.
Sebagai informasi, OJK sendiri telah memberikan perintah pembubaran (likuidiasi) enam reksa dana PT Minna Padi Aset Manajemen pada 21 November 2019 silam. Namun, hingga kini belum dilaksanakan.
Minna Padi ternyata masih kesulitan menjalankan proses pembubaran dan likuidiasi. Padahal, hasil akhir proses likuidiasi sudah masuk ke tahap audit yang diharapkan rampung pada 18 Februari 2020, yang merupakan batas akhir pembubaran.
Sementara itu, dana kelolaan reksadana Emco Aset Manajemen pun turun drastis sejak akhir Oktober hingga akhir Desember 2019 yang disertai dengan kinerja reksa dana yang tak kalah dalam koreksinya.
Bahkan, manajer investasi itu juga sempat meminta nasabahnya untuk tidak mencairkan investasinya meskipun kinerja produk investasi yang dimiliki sedang mengalami penurunan.
Laporan: Ranny Supusepa