KedaiPena.com – Menanggapi hebohnya perekrutan 14 pegawai baru Garuda Indonesia, Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafy, menilai bahwa rekrutmen ini sarat akan indikasi ketidakterbukaan dan tidak selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Proses rekrutmen di BUMN seharusnya tidak nepotisme tapi transparan, adil, dan profesional sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. Dan harus diingat protes serikat karyawan Garuda Indonesia janganlah dianggap hal yang biasa saja, karena ini bukti bahwa pemimpin managemen Garuda Indonesia hanya mementingkan kelompok dan kroninya untuk mengamankan kedudukan selama menjabat. Ini nepotisme!” kata Uchok, dengan nada geram, Senin (24/3/2025).
Ia pun menduga salah satu yang memicu spekulasi adanya konflik kepentingan adalah fakta bahwa sebelum menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia pada November 2024, Wamildan Tsani Panjaitan pernah menduduki posisi Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Lion Air.
“Rekrutmen ini lebih bernuansa politis dibandingkan dengan kebutuhan perusahaan. Garuda Indonesia sudah memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, loyal, dan berintegritas. Jangan sampai ada kepentingan pribadi pemimpin yang mengorbankan aturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan,” ujarnya.
Uchok juga menegaskan bahwa rekrutmen dan promosi jabatan di BUMN tidak boleh dilakukan berdasarkan hubungan pertemanan semata, tetapi harus didasarkan pada profesionalisme dan kebutuhan perusahaan.

“Menteri BUMN harus segera menyelesaikan permasalahan ini. Jangan sampai ada gejolak berkepanjangan di internal Garuda Indonesia yang justru dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis perusahaan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Direktur Utama Garuda Indonesia maupun Menteri BUMN terkait tuntutan dari serikat karyawan tersebut. Perkembangan selanjutnya masih dinantikan oleh berbagai pihak yang mengamati kasus ini.
Sebelumnya diberitakan tentang rekrutmen 14 pegawai baru di Garuda Indonesia yang merupakan mantan pegawai Lion Air Group. Besaran gaji yang diterima mereka, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp117 juta, memicu reaksi keras dari internal perusahaan dan publik.
Sekretariat Bersama Serikat Karyawan Garuda Indonesia, yang terdiri dari Asosiasi Pilot Garuda (APG), Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA), dan Ikatan Awak Kabin Garuda Indonesia (IKAGI), dengan tegas menolak keputusan tersebut. Mereka bahkan telah mengirimkan surat protes kepada Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, pada 5 Maret lalu dengan tuntutan agar 14 pegawai baru tersebut dinonaktifkan.
Serikat karyawan kini meminta Menteri BUMN, Erick Thohir, untuk segera turun tangan guna menyelesaikan persoalan ini. Mereka menilai bahwa langkah ini penting demi menjaga stabilitas internal perusahaan serta memulihkan kepercayaan masyarakat dan investor.
Laporan: Tim Kedai Pena