KedaiPena.Com – DPC Tangerang Selatan (Tangsel) merespon beredarnya surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk mengusung Sekda Tangsel Muhamad dan Politikus Gerindra Rahayu Saraswati dalam pilwalkot Desember 2020.
Ketua DPC PDIP Tangerang Selatan (Tangsel) Wanto Sugito enggan berkomentar banyak soal surat rekomendasi bertandatangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Bappilu Bambang Wuryanto tersebut.
Namun demikian, kata Wanto, pihaknya akan mengeluarkan hasil rekomendasi DPP soal dukungan kepada pasangan calon, yang akan maju di Pilkada Tangsel dalam waktu dekat ini.
“Seminggu lagi kita informasikan yah. Biar engga satu-satu. Entar dikabarin yah. Pastilah kita informasikan ke temen-temen (media), yang penting kita semua solid,” kata Wanto di ruang Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tangsel, Senin, (6/7/2020)
Sementara itu, Wakil Sekretaris Internal Dewan Perwakilan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Tangsel, Aan Sunarya membenarkan bahwa surat rekomendasi tersebut merupakan produk DPP PDI Perjuangan.
“Kalau surat rekomendasi ada logo PDI Perjuangan dan berhologram, saya pastikan benar. Karena itu yang tanda tangan Sekjen (Hasto Kristiyanto) dan Badan Pemenangan Pemilu (Bambang Wuryanto) DPP saya,” kata Aan terpisah.
Internal Tuntut Kader Maju
Beredar video penolakan terhadap rekomendasi tersebut Ketua Ranting PDIP Serpong, Subari dalam video menyatakan sikap agar DPP Perjuangan konsisten dalam pengusungan kader internal saat pilkada serentak digelar.
“Kami, perwakilan dari kader, pengurus struktural PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan, mulai tingkat PAC, ranting, dan anak ranting, serta satgas partai, dengan ini, kami menyatakan sikap menolak. Kami mohon agar DPP PDI Perjuangan konsisten untuk mengusung kader partai,” tegas Subari dalam video tersebut.
“Muhamad bukan kader internal partai, melainkan aparatur sipil negara (ASN) yang hingga kini masih aktif sebagai Sekretaris Daerah Kota Tangerang Selatan,” tambahnya.
Laporan: Sulistyawan