KedaiPena.Com – Peristiwa Banjir bandang yang terjadi di Padang Sidempuan beberapa waktu lalu, mendapat perhatian serius dari Komunitas Peduli Hutan Sumatera Utara (KPHSU).
Sekretaris Jenderal KPHSU, Jimmy Panjaitan menyebutkan, tim investigasi penegak hukum harus sampai pada pelaku dan pemodal atau pelanggar yang telah merusak lingkungan kawasan hutan.
“Hasilnya nanti harus memberikan punishmen bagi pelanggar, baik korporasi atau perseorangan untuk kemudian dibawa ke ranah hukum. Hal ini akan memberikan efek jera bagi pelaku, pemodal serta masyarakat. Sedangkan bagi pemangku kebijakan agar tidak sembarangan membiarkan atau memberikan izin yang berdampak buruk pada lingkungan dan kawasan hutan,†sebut Jimmy di Medan Rabu (12/4).
Jimmy meminta Gubernur, Bupati Tapsel, dan pihak terkait untuk segera merehabilitasi kawasan hutan serta lingkungan yang telah rusak. Hal itu, katanya, untuk memastikan kelestarian lingkungan di Sumatera Utara.
Dilain pihak, dampak buruk dari perusakan hutan dan lingkungan itu juga mendorong jurnalis peduli lingkungan yang tergabung dalam The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) Sumatera Utara (Sumut) untuk melakukan aksi penggalangan bantuan untuk rehabilitasi hutan kawasan hulu Batang Ayumi.
“Kita cukup prihatin dengan kondisi yang terjadi di sana (Tapsel dan Padangsidimpuan). Makanya, SIEJ berkomitmen untuk tetap mengkampanyekan pelestarian kawasan hutan dan lingkungan melalui pemberitaan. Selain itu, kami juga sedang mempersiapkan reboisasi di kawasan hulu Batang Ayumi,†singkat Ketua Simpul SIEJ Sumut, Mei Leandha.
Laporan: Iam