KedaiPena.Com – Reformasi parpajakan atau perubahan kebijakan harus dilakukan secara integrasi dengan strategi pembangunan saat ini. Oleh sebab itu, diperlukan kehati-hatian dalam setiap pembahasanya lantaran akan berdampak kepada bisnis masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Ekonom CORE Indoensia, Hendri Saparini dalam kegiatan webinar F-PAN DPR-RI dengan tema ‘RUU KUP dan Upaya Penataan Perpajakan Berkeadilan‘, Selasa (24/8/2021).
“Salah satu contoh, kalau kita bicara kewajiban negara untuk memenuhi hak dasar atau kebutuhan dasar, pelayanan dasar ini yang menjadi catatan kita, jangan sampai perubahan atau reformasi perpajakan tadi meninggalkan hal-hal tadi,” tambahnya.
Ia mencontohkan, seperti penerimaan pajak dari sektor pendidikan dan kesehatan memang sangat kecil. Namun demikian, belanja negara untuk sektor tersebut sangat besar.
Ia menjelaskan, kedua sektor itu mempunyai mandat konstitusi untuk memberik kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat. Jadi, tegas dia, jika kebutuhan dasar tersebut dikenai pajak dan mengurangi hak masyarakat. Hal itu yang harusnya dapat dibahas agar tidak terjadi.
“Karena sekarang ini kita sudah tahu untuk mendapatkan pelayanan dasar pendidikan atau pelayanan kesehatan itu tidak mudah bagi masyarakat terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah. Jadi hal itu yang mesti diperhatikan,” imbuhnya.
Ia pun menuturkan, yang harus dapat di perhatian bagaimana perpajakan tersebut tidak terlepas dari strategi pembangunan ekonomi.
Hal ini, lanjut dia, lantaran banyak fasilitas untuk kemudahan pajak yang ditawarkan namun tidak terintegrasi dengan strategi pembangunan ekonomi.
“Misalnya tiba-tiba diberikan untuk kemudahan investasi di satu sektor atau beberapa sektor, atau kemudahan pajak untuk melakukan liberalisasi perdagangan bebas,” tuturnya.
Ia menegaskan, dengan memberikan fasilitas pajak tanpa tidak terintegrasinya dengan startegi pembangunan ekonomi menjadi catatan besar dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).
“Jadi sangat tidak tepat pada saat pajak itu seolah-olah terpisah dari strategi pembangunan sektoral dan ini terjadi sehingga menyusutkan kita di dalam membangun sektor yang akan kita prioritaskan,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi