KedaiPena.Com – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI Marwan Cik Asan memandang, jika Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) memiliki arti penting bagi tercapainya reformasi fiskal.
Ia menilai, jika RUU HKPD akan dapat mendukung reformasi struktural lantaran tujuan akhirnya meningkatkan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap, RUU ini memformulasikan kebijakan tepat demi akselerasi pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
‘’Kami berhadap RUU ini juga dapat meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya nasional melalui skema hubungan keuangan pusat dan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tujuannya tentu agar pemerataan layanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia,’’ kata Marwan saat menyampaikan sikap FPD terkait pembahasan RUU HKPD antara pemerintah dan DPR yang akan memasuki tahap akhir, Senin, (22/11/2021).
Marwan menegaskan, agar tujuan RUU ini tercapai FPD akan terus mendorong pemerintah melakukan penyederhanaan mulai dari memangkas biaya transaksi, administrasi, dan layanan dalam pelaksanaan retribusi daerah.
‘’Kami juga concern pada pengawasan terhadap perluasan instrumen pembiayaan utang oleh pemerintah daerah yang mencakup surat berharga syariah atau sukuk. Sementara dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, prinsip kehati-hatian dalam menerapkan skema opsen pajak di daerah perlu dikuatkan,’’ papar Marwan.
Ia menegaskan, prinsipnya FPD memahami kebijakan skema opsen pajak daerah untuk meningkatkan pemasukan pajak. Hal ini lantaran akan berksekuensi pada bertambahnya beban pajak bagi masyarakat.
Menurutnya, hal itu, perlu dikaji dan dipahami terlebih dahulu dengan seksama dan komprehensif sejauh mana kegiatan ekonomi masyarakat dapat tetap berjalan jika beban pajaknya naik.
‘’Jangan sampai aktivitas ekonomi yang baru saja menggeliat setelah terdampak pandemi Covid-19, malah terhambat karena beban pajak berlebihan. Poin ini penting,’’ tegas Marwan.
Selain itu, kata dia, FPD juga mendorong pemerintah meningkatkan capacity building, pelaksanaan monitoring and evaluasi terhadap pemerintah daerah, guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal.
‘’Kita ingin SDM pemerintah daerah terus membaik, ditingkatkan. Selain itu, pengawasan terhadap pembentukan dana abadi daerah agar benar-benar memberikan sumbangan kepada penerimaan daerah dan kemanfaatan umum lintas generasi, baik itu manfaat ekonomi dan sosial,’’ kata Marwan lagi.
Poin terakhir, Marwan mengingatkan, pemerintah agar memaksimalkan sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah.
“Tanpa sinergi, kita tidak bisa tujuan nasional. Laksanakan Kerjasama dengan hati-hati dan bijaksana, jaga terus semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang menjadi amanat dari reformasi,’’ tutup Marwan.
Laporan: Muhammad Hafidh