KedaiPena.com – Untuk merayakan hari Lingkungan Hidup pada 5 Juni, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Ditjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, melakukan uji emisi gratis di Provinsi DKI Jakarta dan kawasan sekitarnya. Langkah ini diambil untuk membangkitkan kesadaran akan pentingnya udara yang bersih dan mengajak masyarakat untuk berperan dalam memperbaiki kualitas udara.
Direktur Pengendalian Pencemaran Udara, Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian LHK, Luckmi Purwandari menyampaikan untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup di tahun 2023, uji emisi akan diadakan di sembilan lokasi di area Jabodetabek.
“Uji emisi kali ini merupakan kolaborasi antara KLHK, Pemprov DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya. Tujuannya untuk melibatkan seluruh kabupaten/kota di Jabodetabek dalam mengecek emisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, bensin maupun solar,” kata Luckmi saat hadir dalam gelaran Musicycle di Indofest, Istora Senayan Jakarta, ditulis Minggu (4/6/2023).
Ia menyebutkan selain area DKI Jakarta, uji emisi juga akan dilakukan di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Depok, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.
“Harapannya akan ada 2.600 kendaraan bermotor yang akan mengikuti uji emisi ini. Selain memang untuk sosialisasi pentingnya uji emisi guna membantu mewujudkan udara yang lebih bersih, target kendaraan ini juga akan masuk dalam pencatatan MURI,” ucapnya.
Luckmi menyebutkan uji emisi akan dilakukan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dengan jadwal dan lokasi sesuai dengan Yang dipilih masyarakat saat mendaftar secara on-line di website PPKL Uji Emisi Akbar 2023.
“Pengujiannya hanya membutuhkan waktu 5 menit. Selanjutnya, data-data tersebut akan dimasukkan ke sistem, sehingga bisa diakses oleh para pihak yang akan menggunakan data ini sebagai dasar kebijakan,” ucapnya lagi.
Contohnya, tempat parkir yang mulai menerapkan perbedaan tarif antara kendaraan yang sudah diuji emisi dengan yang belum, misalnya di parkir Mayestik Jakarta.
Atau, kedepannya untuk digunakan sebagai dasar pengenaan tarif pajak kendaraan, khususnya komponen pencemaran lingkungan.
“Jadi uji emisi gratis kali ini diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat, agar memahami bagaimana kontribusi mereka pada tingkat pencemaran lingkungan, dalam hal ini, kualitas udara,” kata Luckmi lebih lanjut.
Ia menyatakan kegiatan uji emisi gratis ini akan jadi entry point untuk pelaksanaan uji emisi di kota lainnya.
“Saat upacara besok, akan ada launching aplikasi uji emisi yang nantinya akan digunakan di seluruh kabupaten/kota. Selain itu, akan ada komitmen antara kabupaten/kota di wilayah sekitar Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga kualitas udara,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa