KedaiPena.Com – Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggola memastikan, bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap anggaran Covid-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Pasalnya, kata Pahala, potensi ada pada anggaran penanganan pandemi wabah virus Covid-19 tersebut. Misalnya, dia mengatakan titik rawan korupsi ada pada pengadaan barang dan jasa.
“Kolusi dengan penyedia, mark up harga, kickback, benturan kepentingan dalam pengadaan, kecurangan. Filantropi atau sumbangan pihak ketiga; pencatatan penerimaan, penyaluran bantuan, dan penyelewengan bantuan,” kata dia Selasa, (19/5/2020).
Oleh sebab itu, tegas Pahala, KPK sudah berkoordinasi dengan Menko PMK, Kementerian Sosial, Kemendagri, Kemenag, Kemendes, Kemendikbud, untuk penggunaan data terpadu kesejahteraan sosial.
Begitu juga dengan refocusing dan realokasi anggaran APBN dan APBD, alokasi sumber dana dan belanja, pemanfaatan anggaran. Hal lain adalah terkait penyelenggaraan bantuan atau sosial safety net untuk pemerintah pusat dan daerah dalam pendataan penerima, klasifikasi dan validasi data, belanja barang, distribusi bantuan dan pengawasan.
Menurut Pahala, KPK sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 pada 2 April 2020 Tentang Penggunaan anggaran Pelaksanaan Barang dan Jasa dalam rangka percepatan penggunaan Covid-19 terkait pencegahan korupsi tersebut.
“Bumbu-bumbu pencegahan memberi kepastian bagi pelaksana pengadaan bahwa sepanjang unsur-unsur pidana korupsi tidak terjadi, maka proses PBJ tetap dapat dilaksanakan tanpa keraguan,” katanya.
Namun, kata dia, pelaksanaan anggaran dan PBJ harus mengedepankan harga terbaik. PBJ dalam kondisi darurat cukup menekankan pada prinsip efektif, transparan dan akuntabel. KPK juga mendorong keterlibatan aktif APIP dan BPKP terkait proses pelaksanaan PBJ dengan berkonsultasi kepada LKPP.
“Dan sumbangan dalam pelbagai bentuk sepanjang ditujukan kepada lembaga atau organisasi bukan termasuk gratifikasi dan tidak perlu dilaporkan ke KPK,” tukas Pahala.
Laporan: Muhammad Hafidh