KedaiPena.Com – Pemerintah kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Dinas Pariwisata (Dispar) didesak untuk transparan soal dana hibah sebesar Rp109,9 miliar yang didapat dari Kemenparekraf.
Hal tersebut disampaikan Koordinator Lapangan LKSPHI Samuel saat menyoroti dana hibah dari Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif kepada pemkot Tangsel sebesar Rp 109,9 miliar.
Dana hibah tersebut itu sendiri diketahui telah diterima oleh Dinas Pariwisata Kota Tangsel, untuk diberikan kepada hotel dan restoran yang terdampak Covid-19.
“Mengingat jumlah dana hibah begitu besar, yang dimana sangat rawan akan korupsi kolusi nepotisme (KKN), saya menuntut pemkot Tangsel supaya transparansi dan akuntabel,” jelasnya, Rabu, (9/6/2021).
“Saya mendesak Pemkot Tangsel dan Dinas Pariwisata agar jangan menutupi dana mengetahui tidak adanya transparansi dan akuntabilitas di Pemkot hibah Rp109,9 miliar dengan transparansi dan akuntabilitas,” tegasnya.
Ia juga mendesak, agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menginvestigasi dana hibah tersebut.
“Mendesak KPK, Kejari Tangsel, dan Mabes Polri sebagai pelaku penegak hukum tidak diam dengan segera membuka menginvestigasi dan mengaudit dana hibah Rp 109,9 miliar,” tandasnya.
Laporan: Sulistyawan